dangdut

Minggu, 20 September 2015

Rhoma: Dangdut Koplo Bukan Bagian Dangdut !!

 Goyang erotis, porno, vulgar alasan Rhoma larang Dangdut koplo jadi bagian Dangdut
Meskipun secara instrumen, irama serta goyangan sama dengan ciri khas yang ada pada musik Dangdut secara umum namun ada sebagian pihak yang berpendapat bahwa musik koplo itu bukan merupakan bagian Dankdut. Salah satunya adalah sang raja sendiri, Rhoma Irama, yang berpendapat seperti itu. Bahkan secara terang-terangan, Rhoma mengecam musik ini lantaran menjadi sebab tumbuh suburnya penyanyi erotis atau goyang erotis dan melarang penggunaan kata Dangdut di depan kata koplo dengan alasan telah menyimpang dari pakem.

Pendapat beliau ini sebenarnya masih berkaitan dengan konflik antara beliau dengan Inul Daratista perihal goyang ngebor beberapa tahun yang lalu. Menurutnya, Inul yang pertama berjasa mempopulerkan aliran koplo di seluruh Indonesia ini mengajarkan goyangan erotis kepada lainnya terutama di tingkat lokal/daerah. Sehingga dikhawatirkan suatu saat nanti akan muncul dan lahir penyanyi dengan goyangan-goyangan erotis lain. Namun, seperti kita ketahui, konflik ini sebenarnya melahirkan pro-kontra berkepanjangan yang justru semakin mengangkat popularitas Inul dan genre koplo itu sendiri.

Kekhawatiran Rhoma tersebut ternyata benar adanya. Setelah koplo semakin ngetrend dan populer di Indonesia, muncul beberapa biduan pendatang baru yang dengan sengaja bergoyang lebih erotis dari sekedar goyang ngebornya Inul. Mereka mungkin berasumsi, bahwa dengan cara seperti itu siapa tahu akan bernasib sama dengan Inul. Namun begitu, banyak juga biduan pendatang-pendatang baru yang tetap menjaga nilai-nilai etika dan estetika, norma masyarakat dan agama.

Oleh karena itu, jika yang menjadi alasan Rhoma mengecam koplo itu didasarkan pada beberapa penyanyi erotis yang lahir akibat genre baru ini, lalu bagaimana dengan mereka-mereka (pendatang baru) yang masih peduli dengan nilai etika dan estetika?. Dan bagaimana jika ada sebuah orkes melayu non koplo ketika pentas, biduannya membawakan lagu-lagu original akan tetapi beraksi amoral seperti misal penyanyi bebas dipegang dan digerayangi di panggung, apakah orkes melayu dan penyanyi itu masih dianggap sebagai bagian dari Dankduth? dan bagaimana juga jika sebuah grup Dankdut Koplo seperti OM. New Pallapa, SERA, Monata, Sagita dan lainnya ketika pentas penyanyinya tampil elegan, sopan dan estetik di panggung?, apakah masih juga dilarang menjadi bagian dari Dankdoet?. Jangan lupa juga untuk menilai hal tersebut untuk penampilan biduan-biduan organ tunggal/electune.

Kami sendiri juga masih bingung dengan pernyataan "telah menyimpang dari pakem". Standar apa yang digunakan untuk mengklaim bahwa sebuah aliran itu menyimpang dari pakem? apakah irama, alat musik yang digunakan atau yang lain. Jika karena iramanya yang dinilai, seharusnya beliau dulu juga menolak genre baru atau cabang dari musik ini, seperti Pop-Dut, Rock-dut, Disco-dut, Ska-dut, Cong-dut, Campursari-dut, dan sebagainya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, untuk kali ini kami tidak sependapat dengan bang Haji terkait dengan kecaman atau larangan Dangdut Koplo bukan bagian dari Dangdut dengan alasan, pertama meski benar bahwa aliran ini menjadi sebab lahirnya aksi beberapa biduan porno dan erotis, tapi masih banyak juga pendatang baru yang tetap menjunjung tinggi moral, etika dan estetika saat pentas. Hal ini sama saja ketika pada awal 90an musik ini meledak, ada yang positif ada juga yang negatif terutama di tingkat daerah. Hanya saja yang membedakan saat itu, musik ini belum begitu terekspos oleh media karena memang saat itu masih sangat sedikit dan terbatas, tidak seperti sekarang. Kedua, dari segi irama dan alat musik yang digunakan, koplo justru lebih identik dengan Dankdut dibandingkan dengan cabang lain seperti, disco-dut, pop-dut, ska-dut, reggae-dut, house-dut, chacha-dut yang pernah lahir sebelumnya dan tidak pernah ada kecaman atau larangan. Ketiga, secara umum semua aliran musik itu adalah hasil kreatifitas seniman di masing-masing periode yang tetap mengandung unsur nilai seni. Keempat, yang dilarang seharusnya bukan pada alirannya tetapi oknum yang telah menyalahgunakan untuk hal-hal negatif, terutama penyanyi.

Posting ini sebagai respon dari berita yang bersumber dari : http://musik.kapanlagi.com/berita/rhoma-irama-musik-komplo-menyimpang-dari-dangdut.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar